Sosialisasi Sengketa TUN Pemilihan Oleh Bawaslu Kota Banjarbaru
Banjarbaru | 18 Maret 2020
Menindaklanjuti Undangan dari Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarbaru, PTUN Banjarmasin menghadiri dan menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Sengketa TUN Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Fave Hotel Banjarbaru, pada Rabu, 18 Maret 2020.
Mewakili Ketua PTUN Banjarmasin yang berhalangan hadir, Hakim sekaligus Juru Bicara PTUN Banjarmasin, Febby Fajrurrahman, SH., MH., memberikan presentasi tentang Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa TUN Pemilihan di hadapan peserta yang terdiri dari wakil Partai Politik pengusung pasangan calon Walikota Banjarbaru, KPU Kota Banjarbaru, serta instansi pemerintahan dan pihak terkait lainnya.
Dalam paparannya, Febby menyampaikan bahwa sengketa terkait Pemilihan yang bersentuhan dengan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yakni sengketa terkait pelanggaran administrasi pemilihan, sengketa proses pemilihan umum dan sengketa TUN Pemilihan, dimana tipikal sengketa yang terakhir tadi dan menjadi issue utama sosialisasi ini, merupakan kewenangan dari Pengadilan Tinggi TUN untuk memeriksa dan memutusnya, sebagaimana secara atributif ditegaskan dalam Pasal 154 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 maupun Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar, SH., kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pilkada yang akan dilangsungkan pertengahan tahun ini, yang salah satunya di Kota Banjarbaru. Tujuannya adalah memberikan edukasi dan kesepahaman kepada seluruh pihak yang berkepentingan, mengenai aturan dan mekanisme penegakan hukum selama proses Pilkada ini berlangsung.
Di tengah ketidaktentuan situasi menanggapi pandemi Covid-19, pihaknya bersyukur acara ini tetap dapat dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pencegahan maupun SOP Penanganan virus yang telah dipublikasikan pemerintah pusat, tandasnya.
Dalam penutup di sesi pertama acara, diserahkan piagam penghargaan kepada para narasumber sosialisasi dari Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.