header v6.jpg

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Sosialisasi PERMA No. 5 Tahun 2021

Written by PTUN Banjarmasin on .

Written by PTUN Banjarmasin on . Hits: 1696

SOSIALISASI PERMA NO. 5 TAHUN 2021

TENTANG PROTOKOL PERSIDANGAN DAN KEAMANAN DALAM LINGKUNGAN PENGADILAN

 ====================================================================================

Banjarmasin | 11 Januari 2021

2(Gambar 1. Sosialisasi Perma MA RI No. 5 Tahun 2021)

Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin mengadakan Sosialisasi perihal Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan. Acara dilaksanakan pada jam 14.00 WITA dan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim serta Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.

3(Gambar 2. Pemaparan Materi oleh Ibu Andriyani Masyitoh, SH., MH)

Acara dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bpk Sugiyanto, SH. MH., dan Pemaparan Materi dibantu oleh Ibu ANDRIYANI MASYITOH, S H., MH. Acara kali ini dimaksudkan untuk mengetahui poin-poin mengenai isi dari Perma No. 5 Tahun 2021 dan diskusi mengenai pengaplikasian agar disesuaikan dengan kondisi di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Beberapa hal yang didiskusikan terkait masalah teknis protokol keamanan sidang, membahas kekurangan dan kendala yang biasanya sering kali terjadi serta menyediakan solusi untuk mengatasi masalah tersebut agar Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin dapat memberikan pelayanan maksimal baik dari segi sarana maupun prasarana untuk menunjang kebutuhan pada saat berlangsungnya persidangan.  (PTIP/1)

Add comment


Security code
Refresh