header v5

Selamat Datang di Website PTUN Banjarmasin

Kenali dan cari informasi lengkap mengenai PTUN Banjarmasin maupun pelayanan hukum yang diberikan. PTUN Banjarmasin. MANTAP!!
Selamat Datang di Website PTUN Banjarmasin

E-Court (Electronic Court)

Peradilan tak lagi dilakukan secara konvensional. Bahkan pelaksanaan sidang pun dilaksanakan secara online (daring). Inilah era Peradilan Elektronik (e-court).
E-Court (Electronic Court)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Pantau dan ikuti perkembangan penanganan sengketa administrasi di PTUN Banjarmasin, secara aktual dan terkini.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan)

Dimintai uang atau barang secara illegal saat berperkara di Pengadilan? Atau urusan administrasi anda dipersulit oleh ASN Pengadilan? Segera laporkan!!
SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan)

MAKLUMAT STANDAR PELAYANAN PERADILAN

MAKLUMAT STANDAR PELAYANAN PERADILAN
MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat
1 2 3 4

JAM KERJA & PELAYANAN
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

==================================================================================================

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 071/KMA/SK/V/2008 Pasal 5 Ayat (2) Diberitahukan Kepada Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub. Bagian, Para Panitera Pengganti, Para Juru Sita/Juru Sita Pengganti dan Para Calon Hakim serta Seluruh Pegawai pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, bahwa ketentuan Jam Kerja yang harus dipatuhi dan ditaati di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin sebagai berikut:

jAM kERJA

KETENTUAN YANG HARUS DITAATI PADA JAM KERJA:

  1. Setiap Kehadiran dan Pulang harus mengisi Daftar Hadir dan Daftar Pulang Baik Manual maupun SIKEP;
  2. Bagi yang Tidak Masuk Kerja karena Sakit atau Izin, harus memakai Surat Izin, Jika Sakit harus dengan Surat Dokter;
  3. Keluar kantor karena Dinas / Tugas wajib menggunakan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Ketua / Wakil Ketua bagi Hakim dan Panitera / Sekretaris;
  4. Bagi Panitera Muda, Kepala Sub. Bagian, Panitera Pengganti, Juru Sita / Juru Sita Pengganti, Calon Hakim, serta Staf harus ada Izin atau Surat Perintah Tugas dari Panitera/Sekretaris;
  5. Pada Jam-jam Kerja dilarang keluar kantor Tanpa Ada Izin dari Pimpinan yang tersebut pada Point 3 dan Point 4;
  6. Memerintahkan Kepada Wakil Ketua untuk melakukan Pengawasan bagi Hakim yang Tidak Mengisi Absensi dan kepada Panitera / Sekretaris untuk pengawasan absen bagi Pegawai yang tidak absen. selanjutnya melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
  7. Setiap kegiatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin harus dengan sepengetahuan dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan / Wakil Ketua Pengadilan.

        Demikian untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

T.T.D

KETUA

*) Sumber Informasi :

Khusus Untuk Bulan “Ramadhan” Jam Kerja Menyesuaikan Sesuai Peraturan yang Berlaku (berakhir 1 jam lebih cepat).

 

 

survey ikm ipak tri IV Tosca and Grey Modern QR Code Poster Portrait 1080 1080 piksel 1
HUTRI 78
  • Bantuan Hukum
  • Pengaduan
  • Permohonan Informasi
  • Form Pelayanan Disabilitas

Bantuan Hukum

Logo Posbakum  Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma–cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah Kelompok orang kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.Untuk Prosedur dan tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik tombol dibawah ini.
Read More

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan  Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Read More

Permohonan Informasi

Informasi  Untuk permohonan informasi publik, silakan klik tombol di bawah ini
Read More

Form Pelayanan Disabilitas

Logo PosbakumForm Pelayanan khusus disabilitas bagi para pencari keadilan yang ingin datang ke Pos Bantuan Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Read More