RAPAT TERBATAS BAGIAN KEPANITERAAN PTUN BANJARMASIN
========================================================================
Banjarmasin I 8 Juni 2022
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Banjarmasin. Agenda rapat Bulanan Kepaniteraan pada Bulan Juni 2022 ini adalah penyampaian tindak lanjut hasil temuan Hakim Pengawas Bidang pada rapat bulanan Bulan Mei 2022 yang merupakan evaluasi kinerja bulan sebelumnya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Adapun hasil rapat evaluasi tindak lanjut temuan Hawasbid yang dilakukan oleh bagian Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin adalah sebagai berikut :
1. Pada Bagian Perkara disampaikan oleh Bapak Sidi Purnomo,S.H selaku Plt. Panitera Muda Perkara adapun hasil tidak lanjut temuan adalah sebagai berikut :
- Selalu berusaha untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dilaporkan Hakim Pengawas Bidang;
- Buku induk jurnal sudah diisi secara lengkap dan up to date;
- Pencatatan ATK sudah dijalankan dengan baik dan Perkara-perkara yang harus dikirim (upaya Banding, Kasasi dan PK) sudah dikirim tepat waktu;
- Laporan Keuangan bulan Mei 2022 sudah diselesaikan dan laporan-laporan keuangan perkara untuk kedepannya akan dimaksimalkan tepat waktu;
- Terjadi pergantian posisi Kasir yang bulan lalu masih dijabat oleh Ibu Septiana Damayanti, S.H., M.H. dan mulai bulan ini akan digantikan oleh Ibu Aulia Rahmah, S.H.
- Plt. Panmud Perkara juga menambahkan bahwa seluruh unsur Kepaniteraan Perkara harus saling mengingatkan dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai untuk memperlancar pekerjaan dan meminimalisir adanya temuan-temuan dikemudian hari.
Panitera menyampaikan dan mengingatkan bahwa Panitera Pengganti harus saling berkoordinasi dengan petugas pencatat Buku Induk Jurnal Perkara untuk membuat Buku Induk Jurnal Perkara selalu up to date. Panitera menambahkan bahwa Tugas dan Fungsi secara detail antara Kasir yang baru yaitu Ibu Auliah Rahmah,S.H, dengan Kasir yang lama Ibu Septiana Damayanti, S.H., M.H. akan dijelaskan langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
2. Pada bagian Hukum disampaikan oleh Bapak Bobby Cahyadi, S.H., sebagai Panitera Muda Hukum adapun hasil tindak lanjut temuan adalah sebagai berikut
- Secara Tugas Pokok dan Fungsi di Kepaniteraan Hukum sudah dikerjakan secara baik dan benar;
- Terdapat Laporan Bulanan yang dikirim ke Dirjen Badimiltun dan PT TUN yang terhambat akibat lampiran Laporan Keuangan Perkara (L1-T6) yang tidak selesai tepat waktu dimulai dari bulan Januari hingga bulan Juni 2022 dan hal ini bisa memberikan pandangan yang buruk terhadap kinerja dari Ketua dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin oleh pihak atasan.
Dalam kesempatan ini Panmud Hukum juga mengingatkan kepada para Panitera Pengganti karena ada temuan di dalam Monitoring Implementasi SIPP (MIS) yang berupa ketidaksesuaian agenda sidang di dalam Perkara Nomor 19/G/2022/PTUN.BJM. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian penulisan keterangan agenda sidang menurut Hukum Acara Tata Usaha Negara dan hal tersebut agak tidak terulang kembali.
(Gambar 1.Rapat di Ruang Panitera)
Panitera menambahkan bahwa kepada para Panitera Pengganti untuk jangan lupa melihat dan menerapkan format baru di dalam Berita Acara sesuai dengan SK Dirjen Badimiltun Nomor: 238/DjMT/KEP.HK.OO6.IV/2022 dan hal ini juga harus berkoordinasi dengan para Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin agar tidak terjadi salah paham di kemudian hari. Sebelum menutup rapat Bapak Panitera menyampaikan koordinasi dan komunikasi harus diperhatikan dan dijaga. Selain itu Panitera menyampaikan kepada seluruh Panmud temuan-temuan Hawasbid segera ditindaklanjuti dan meningkatkan kinerja agar tidak terjadi adanya temuan-temuan baru dikemudian hari. Demikian Rapat Bulanan Kepaniteraan Bulan Juni 2022, rapat ditutup langsung oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.