RINGKASAN LKjIP 2023
======================================================================================================================================
Laporan (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Tahun 2023 merupakan gambaran capaian kinerja yang akuntabel dan dapat dipertanggung jawaban sekaligus sebagai alat ukur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta melaksanakan amanah yang diberikan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Secara umum hasil capaian kinerja Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Tahun 2023 telah dapat memenuhi target sesuai rencana kinerja yang ditetapkan, namun ada beberapa capaian yang lebih rendah dari tahun sebelumnya dan menjadi bahan perbaikan untuk tahun 2024.
Adapun keberhasilan maupun kendala atau hambatan dalam pencapaian kinerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin pada tahun 2023 diuraikan sebagai berikut :
Keberhasilan
Keberhasilan atas pencapaian target dari rencana kinerja yang ditetapkan adalah tidak lepas dari peran serta semua pihak yang terlibat di dalamnya. Keberhasilan tersebut merupakan cerminan dari telah berjalannya sistem kerja yang berlaku dan didukung oleh suasana kerja yang dinamis dan bersifat kekeluargaan. Keberhasilan pencapaian kinerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
- Penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi, baik teknis maupun administrasi, telah berhasil dengan baik.
- Pelaksanaan tertib administrasi perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin pada umumnya sudah berjalan dengan baik dan telah mencapai target.
- Realisasi Anggaran DIPA 01 dan 05 diatas 95% (Realisasi DIPA 01 sebesar 96,52% dan Realisasi DIPA 05 sebesar 99,95%)
- Penyelesaian perkara pada prinsipnya telah berjalan dengan baik sisa perkara ditahun 2022 dapat diselesaikan seluruhnya di tahun 2023.
- Perkara yang diselesaikan tepat waktu memenuhi target.
- Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum (banding dan kasasi) tidak memenuhi target.
- Index persepsi pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan meningkat dan bernilai “SANGAT BAIK”. index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan melampaui target serta realisasinya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022
- Salinan putusan yang dikirim ke para pihak telah tepat waktu dan memenuhi target.
- Pencari keadilan golongan tertentu telah mendapatkan layanan bantuan hukum (posbakum) dan memenuhi target.
- Penyelesaian perkara prodeo tidak dapat dilaksanakan disebabkan karena mata anggaran penyelesaian perkara prodeo tidak ada pada DIPA 05 Tahun Anggaran 2023.
- Putusan perkara yang ditindaklanjuti (dieksekusi) tidak memenuhi target.
- Untuk Pelayanan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Tegal sudah menggunakan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pojok e-Court.
Kendala atau Hambatan
Dalam pelaksanaan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh satuan kerja tentunya ditemui sejumlah kendala atau hambatan yang dapat menghambat proses pelaksanaannya. Hal tersebut wajar apabila kendala atau hambatan tersebut dapat langsung dicari jalan keluar atau solusinya. Kendala atau hambatan yang ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
- Masih adanya perkara yang diselesaikan lebih dari 5 (lima) bulan.
- Terdapat perkara eksekusi yang masih menunggu putusan PK (Peninjauan Kembali) sehingga Ketua Pengadilan belum mengeluarkan penetapan eksekusi.