Persyaratan Usulan Pensiun Penuh
PERSYARATAN USULAN PENSIUN PENUH
=============================================================================================================
Berikut Persyaratan Usulan Pensiun Penuh :
- Surat Permohonan Berhenti Sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) Dengan Hak Pensiun;
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir Dari Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir Dari Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir Dari Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir;
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan Dari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) 2 (dua) Tahun Terakhir;
- Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap;
- Foto Copy atau Salinan Kartu Pegawai (KARPEG) yang Disahkan;
- Foto Copy atau Salinan Tabungan dan Asuransi (TASPEN) yang Disahkan;
- Foto Copy atau Salinan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;
- Daftar Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK);
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);