Berita Terkini & Pengumuman
HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (HAKTP)
Banjarmasin, 1 Desember 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali menyelenggarakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2025 dengan mengangkat tema kuat, 'Kita Punya Andil Kendalikan Ruang Aman'. Acara yang berlangsung di Banjarmasin Creative Hub (BCH) di Jalan A. Yani Km. 3,5 ini menandai sinergi berkelanjutan antara Pemkot dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin dalam upaya penegakan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.

Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR didampingi Ketua TP PKK Hj Neli Listriani. Kepala Dinas PPA Banjarmasin, M. Ramadhan, mengungkapkan alasan krusial di balik kampanye ini: tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi secara signifikan di Banjarmasin. Data menunjukkan lonjakan kasus dari 57 di tahun 2019 menjadi 180 kasus di tahun 2024, di mana 75% dari total korban yang ditangani adalah perempuan dewasa dan perempuan anak-anak.
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah "perkara yang tidak bisa kita toleransi". Kampanye ini dikemas berbeda dan adaptif, menampilkan pameran interaktif berupa photo-voice dan video-voice hasil kolaborasi mahasiswa/i Psikologi. Langkah ini merupakan upaya Pemkot untuk memberikan edukasi, pemahaman yang jelas, serta penolakan terhadap segala bentuk perilaku kekerasan.

Dukungan penuh datang dari PTUN Banjarmasin, yang menjunjung tinggi kesetaraan gender dan turut memberikan ruang aman bagi perempuan. Keterlibatan PTUN diwakili oleh Hakim Perempuan Nia Chasanah, S.H. Selain hadir dalam acara HAKTP, PTUN Banjarmasin juga menunjukkan komitmen globalnya pada Senin, 29 September 2025 , dengan berpartisipasi dalam diskusi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Federal Court of Australia (FCA) yang telah dihadiri secara daring. Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya judicial diversity dan bagaimana perspektif gender memperkaya putusan peradilan.
Menutup dukungan tersebut, Hakim Nia Chasanah, S.H., menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh perempuan di Kota Banjarmasin bahwa "perempuan memiliki ruang aman untuk berkarya", menegaskan kembali pentingnya dukungan semua pihak, termasuk seluruh stakeholder dan masyarakat, dalam mewujudkan lingkungan anti kekerasan.(PTIP/Mrk)


