Berita Terkini & Pengumuman
PELATIHAN MANAJEMEN JARINGAN
Banjarmasin, 25 Juni 2026
Dalam upaya meningkatkan keandalan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan pengadilan, PTUN Banjarmasin secara proaktif menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Jaringan dan Infrastruktur TI yang Bekerja sama dengan PT Nexus Indonesia Plus, kegiatan ini dirancang khusus untuk membekali staf dengan keterampilan teknis yang mumpuni dalam menjaga stabilitas jaringan di lingkungan kerja.
Pelatihan ini diikuti oleh tiga peserta yang memiliki peran strategis dalam operasional digital kantor, yaitu Muhammad Wahid Pradika, A.Md., dan Muhammad Rizal Kodapi, A.Md., Tra., dari bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, serta Kemal Kurnia Sunuzan, A.Md., T, dari bagian Panitera Muda Hukum.
Selama sesi berlangsung, peserta diajak untuk memahami lebih dalam mengenai anatomi jaringan yang ada di PTUN Banjarmasin. Materi dimulai dari pengenalan perangkat keras yang ada di lokasi, fungsi krusial dari access point, hingga pemahaman mengenai alur topologi jaringan yang selama ini menjadi tulang punggung operasional kantor.
Tidak hanya sebatas teori, pelatihan ini sangat menitikberatkan pada aspek praktis di lapangan. Para peserta belajar secara mendalam bagaimana melakukan troubleshooting jaringan, mulai dari cara membedakan apakah kendala terletak pada sisi client atau justru berasal dari sisi penyedia layanan internet (ISP). Instruktur juga memberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah "pertolongan pertama" yang harus segera dilakukan saat koneksi internet terputus atau mengalami gangguan, sehingga penanganan kendala dapat dilakukan dengan cepat dan mandiri.
Salah satu poin utama dalam pelatihan ini adalah sesi pendalaman konfigurasi perangkat MikroTik. Di sini, para peserta dilatih untuk mengelola pengaturan jaringan secara lebih presisi guna menjamin keamanan dan efisiensi lalu lintas data.
Penguatan kapasitas SDM ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kelancaran sistem internal, tetapi juga memastikan bahwa seluruh layanan digital kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus berjalan dengan prima dan tanpa hambatan teknis yang berarti.(PTIP/Mrk)

