header v10

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

PEMBINAAN RUTIN DIRJEN BADILMITUN BULAN NOVEMBER 2026


Banjarmasin, 3 November 2026

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin kembali mengikuti pembinaan berkala yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui fasilitas teleconference dari Ruang Teleconference PTUN Banjarmasin ini diikuti dengan khidmat oleh Unsur Pimpinan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak Sarjoko, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Bapak Erly Suhermanto, S.H., para Hakim, Panitera Bapak Budiyono, S.H., M.M., serta Sekretaris Ibu Sri Muliati, S.Sos., M.H., beserta jajaran aparatur peradilan.

Dalam arahannya, Marsekal Muda TNI Yuwono Agung banyak menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial di era digital 4.0 yang akan menuju kearah yang lebih luas yang akan Berintegrasi dengan Society 5.0. Menurut beliau, di tengah arus informasi yang bergerak sangat cepat, media sosial memegang peranan yang sangat krusial. Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membangun citra positif satuan kerja, namun di sisi lain juga bisa menjadi "pedang bermata dua" yang berpotensi memperburuk citra institusi jika tidak dikelola dengan bijak.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Badilmiltun Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. secara khusus menekankan implementasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Beliau menghimbau agar seluruh lini di satuan kerja turut serta menyokong terbentuknya ekosistem media sosial yang profesional dan berintegritas, diiringi dengan pengawasan ketat terhadap setiap konten atau postingan yang diunggah.

Selain isu keterbukaan informasi dan media sosial, Dirjen Badilmiltun juga mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa tertib dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kepatuhan administratif ini dinilai sebagai pilar penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan tanggapan. Pada kesempatan tersebut, Ketua PTUN Banjarmasin, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menyampaikan tiga poin penting:

  1. Menindaklanjuti arahan Dirjen Badilmiltun Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menyatakan bahwa PTUN Banjarmasin bertepatan dengan selesainya pembinaan ini akan langsung menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III untuk menjamin seluruh pengelolaan media sosial berjalan selaras dengan pedoman dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026.
  2. Terkait pelaporan kekayaan, pengawasan melekat telah diterapkan secara optimal guna memastikan seluruh jajaran tertib dan melaksanakan pelaporan secara tepat waktu.
  3. Ketua PTUN Banjarmasin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dirjen Badilmiltun serta Mahkamah Agung atas perhatian, kemudahan, dan dukungan penuh sehingga PTUN Banjarmasin kini dapat menempati gedung baru yang representatif.

Mengakhiri tanggapannya, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menegaskan komitmen seluruh jajaran dengan menyuarakan slogan “Gedung baru, semangat baru, integritas baru demi tegaknya keadilan."

Tanggapan dan pemaparan konstruktif dari Ketua PTUN Banjarmasin ini disambut baik oleh Dirjen Badilmiltun Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., yang berharap semangat dan langkah progresif tersebut dapat menular serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja peradilan lainnya di Indonesia.

pmbnaan1

pmbnaan

 

Add comment


Security code
Refresh