Keikutsertaan Bimtek dan Diklat
BIMTEK TENTANG PEREMPUAN YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Banjarmasin, 15 Juni 2026
Dalam upaya terus memperkuat sistem peradilan yang inklusif dan responsif terhadap isu gender, Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kedinasan yang mengusung tema penting, yaitu "Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum". Agenda strategis ini dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juni 2026, sebagai tindak lanjut atas surat pemanggilan peserta bimbingan teknis nomor 740 /DJMT.3/DL1.10/V/2026 yang telah diterbitkan pada 29 Mei 2026 lalu.
Mengingat luasnya cakupan wilayah tugas peradilan, acara ini digelar secara hibrida agar dapat menjangkau para penegak hukum di berbagai daerah. Salah satu peserta yang hadir secara aktif adalah Hakim Ibu Maryam Nur Hidayati, S.H. Meski mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring melalui ruang virtual, esensi dan semangat materi yang disampaikan tetap terserap dengan baik guna menunjang tugasnya sehari-hari di persidangan.
Penyelenggaraan Bimtek ini menjadi sangat krusial karena didesain khusus untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para hakim mengenai perspektif kesetaraan gender dalam sistem peradilan Indonesia. Pembahasan difokuskan pada kebijakan progresif Mahkamah Agung yang tertuang dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Melalui pemahaman yang matang terhadap aturan ini, para hakim diharapkan mampu mengidentifikasi serta mengeliminasi segala bentuk stereotip dan hambatan gender, sehingga hak-hak perempuan baik sebagai saksi, korban, maupun terdakwa dapat terlindungi secara adil tanpa diskriminasi.
Suasana khidmat mewarnai pembukaan acara saat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., memberikan sambutannya. Dalam arahan tersebut, beliau tidak hanya berbicara tentang aspek hukum formal, melainkan juga menyentuh sisi moral dan personal para aparat penegak hukum.
Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menekankan betapa pentingnya melahirkan dan menjaga sosok perempuan yang berintegritas di lingkungan peradilan. Beliau menggarisbawahi bahwa integritas yang kokoh tidak dapat berdiri sendiri; dibutuhkan peran dan dukungan yang kuat dari lingkungan keluarga agar nilai-nilai kejujuran serta profesionalisme tersebut tetap hidup dan terjaga di tengah dinamika tanggung jawab pekerjaan yang berat.
Melalui partisipasi aktif dalam Bimtek ini, para hakim seperti Ibu Maryam Nur Hidayati, S.H. diharapkan dapat mendapatkan ilmu dan perspektif baru demi terwujudnya putusan-putusan pengadilan yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga peka terhadap keadilan gender dan sarat akan nilai integritas.(PTIP/Mrk)


