header_v9.png

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Berita Terkini & Pengumuman

Written by PTUN Banjarmasin on .

Written by PTUN Banjarmasin on . Hits: 341

APEL PAGI 14 JULI 2025


Banjarmasin, 14 Juli 2025

Mengawali minggu kerja yang baru, apel pagi hari ini berlangsung dalam suasana yang penuh semangat dan antusiasme dari seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, Bapak Wisnu Tri Nugroho, S.H., Sebagai pembina apel memberikan dorongan motivasi kepada seluruh pegawai untuk mengawali pekan ini dengan semangat dan tekad yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pembina apel menyampaikan bahwa setiap minggu merupakan kesempatan baru untuk berkontribusi secara maksimal, memperbaiki kekurangan sebelumnya, dan meningkatkan kualitas kerja baik secara individu maupun sebagai bagian dari satu kesatuan lembaga. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta semangat kerja sama antarpegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.

Pada apel pagi yang dilaksanakan hari ini, pembina apel menyampaikan kembali pentingnya pemahaman dan penerapan tiga regulasi penting di lingkungan peradilan, yaitu Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Pembina apel menegaskan bahwa Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, merupakan dasar dalam menjaga integritas dan profesionalitas hakim, baik dalam perilaku di dalam maupun di luar persidangan.

Selanjutnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, ditekankan sebagai bentuk penguatan peran pengawasan internal, khususnya oleh atasan langsung, dalam mendorong kinerja dan perilaku aparatur peradilan agar tetap sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, menjadi panduan bagi seluruh aparatur dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara akuntabel, profesional, dan tepat waktu, sebagai bagian dari komitmen terhadap pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Pembina apel mengajak seluruh jajaran untuk tidak hanya memahami isi dari ketiga Perma tersebut, namun juga menginternalisasi nilai-nilainya dalam setiap tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, diharapkan pengadilan mampu membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima

Dengan suasana apel yang berlangsung tertib dan penuh semangat, diharapkan seluruh aparatur dapat menjalani minggu ini dengan semangat baru dan energi positif demi tercapainya pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (PTIP/Mrk)

1 11zon

3 11zon

Add comment


Security code
Refresh