Berita Terkini & Pengumuman
80 TAHUN MAHKAMAH AGUNG: SAATNYA PENGADILAN BERMARTABAT MENJAGA KEDAULATAN BANGSA!
Banjarmasin, 19 Agustus 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia di rooftop kantor. Upacara dipimpin oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemal Kurnia Sunuzan, A.Md.T., dan yang menjadi Pembina adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., serta diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai.
Upacara diawali dengan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Seluruh peserta upacara menunjukkan sikap disiplin. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Disampaikan bahwa usia 80 tahun bukanlah perjalanan yang singkat, melainkan sebuah refleksi panjang atas kiprah Mahkamah Agung sebagai pengawal tegaknya hukum dan keadilan bangsa.
Tema peringatan tahun ini, “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, ditegaskan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen mendalam bahwa martabat peradilan merupakan fondasi bagi kedaulatan negara hukum. Martabat itu hanya dapat dijaga apabila pengadilan senantiasa independen, berintegritas, serta memberikan keadilan yang adil dan setara bagi seluruh rakyat.
Amanat juga menegaskan kembali peran pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan, sebagaimana pesan Presiden Soekarno bahwa ketika semua lembaga gagal, rakyat masih memiliki harapan pada Mahkamah Agung. Oleh karena itu, pengadilan tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus hadir dekat dengan masyarakat sebagai penjaga keadilan yang hidup dalam denyut kehidupan rakyat.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa pengadilan memegang peranan strategis sebagai the guardian of the rule of law. Kedaulatan rakyat hanya dapat bermakna apabila ditegakkan oleh hukum yang adil melalui pengadilan yang bebas dari intervensi politik dan kepentingan sesaat. Prinsip keadilan, sebagaimana disampaikan Lord Hewart, harus bukan hanya ditegakkan tetapi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Dalam usia ke-80 ini, Mahkamah Agung telah menorehkan berbagai capaian penting, di antaranya digitalisasi sistem peradilan melalui e-Court, e-Litigation, dan e-Berpadu, penyederhanaan proses administrasi, percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan, serta keterbukaan akses publik melalui Direktori Putusan sebagai bentuk akuntabilitas. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang perlu dihadapi, seperti persepsi negatif terhadap lembaga peradilan, keluhan masyarakat mengenai akses terhadap keadilan, serta adanya godaan dan tekanan terhadap independensi hakim.
Melalui amanat tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh insan peradilan untuk menjaga martabat peradilan melalui integritas, profesionalisme dan keteladanan moral. Sebagaimana pesan Bung Hatta, negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan sekadar dalam perkataan.
Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin untuk terus menumbuhkan budaya hukum yang adil dan beradab, serta meneguhkan komitmen bahwa selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya negara akan kokoh dengan kedaulatannya.(PTIP/Mrk)


