Berita Terkini & Pengumuman
PEMBINAAN TENTANG TEKNIS PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Banjarmasin, 26 Agustus 2025
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Biro Keuangan Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris pada unit Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, Sekretaris tingkat banding, Sekretaris tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan, serta turut mengundang bagian keuangan dan bagian kepegawaian.
Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Kepegawaian Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai pelaksanaan tugas, hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh para PPPK, serta penekanan terhadap kode etik dan kedisiplinan yang wajib dijunjung tinggi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh agar para pegawai dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Selanjutnya, Kepala Biro Keuangan Edi Yuniadi, S.sos., M.M., CPSAK. menyampaikan sosialisasi terkait mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK. Pemaparan ini menjadi penting untuk memastikan transparansi serta kepastian hak-hak keuangan yang akan diterima oleh para pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan PIC dari Bank BRI dan Bank BSI yang memaparkan berbagai produk unggulan perbankan. Kehadiran pihak perbankan memberikan wawasan tambahan terkait layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam menunjang kebutuhan mereka.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait materi yang telah dipaparkan. Diskusi ini menghasilkan informasi yang bermanfaat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung implementasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Mahkamah Agung.(PTIP/Mrk)


