Berita Terkini & Pengumuman
PEMBINAAN RUTIN OLEH DIRJEND BADIMILTUN
Banjarmasin, 1 Desember 2025
Menindaklanjuti Surat Edaran/Undangan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1465/DJMT/UND.KP3.4.3/XI/2025 perihal Pembinaan Dirjen Badilmiltun secara daring, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin berpartisipasi aktif dalam kegiatan daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badimiltun). Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang sangat penting dalam upaya berkelanjutan penguatan integritas dan peningkatan kualitas kinerja peradilan.
Mengingat Ketua PTUN Banjarmasin sedang melaksanakan dinas luar, kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Banjarmasin, Ibu Dewi Asimah, S.H., M.H., dan diikuti oleh segenap jajaran Hakim serta Pegawai PTUN Banjarmasin yang diselenggarakan di Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Pembinaan kali ini disampaikan oleh Dirjen Badimiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., dengan fokus utama pada Refleksi Akhir Tahun untuk mempersiapkan penutupan tahun anggaran dan menyambut tahun yang baru.
Dalam arahannya, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho menekankan beberapa hal krusial, yaitu:
Evaluasi Capaian dan Penyelesaian Kinerja: Seluruh jajaran diingatkan untuk merefleksikan dan mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun, memastikan bahwa seluruh target dan penyelesaian pekerjaan telah dilaksanakan sesuai rencana.
Administrasi dan Pelaporan: Dirjen Badimiltun mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi dan pelaporan akhir tahun. Beliau menekankan agar seluruh laporan wajib diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Penguatan Integritas Menjelang Tutup Tahun: Aspek integritas menjadi perhatian utama, khususnya terkait penyiapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Peningkatan Layanan Publik: Dirjen menekankan bahwa pelayanan publik harus terus menerus dievaluasi demi kesempurnaan. Beliau secara khusus meminta evaluasi menyeluruh terhadap layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengembangan Kompetensi: Pegawai diimbau untuk memperhatikan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja, serta segera merencanakan pengembangan kompetensi yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.
Penataan Administrasi Perkara: Sub Bagian Perkara tidak luput dari perhatian untuk melakukan penataan arsip perkara dan selalu memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum penutupan tahun.
Pada akhir pembinaannya, Marsekal Dr. Yuwono Agung Nugroho memberikan tips refleksi diri bagi setiap insan peradilan melalui poin-poin renungan yang bertujuan memicu perbaikan personal dan profesional. Poin-poin pertanyaan tersebut meliputi:
"Apa keberhasilan terbesar Anda di tahun ini?"
"Apa kesalahan yang harus diperbaiki di tahun depan?"
"Apakah Anda sudah bekerja dengan disiplin, integritas, dan empati?"
"Apa kontribusi nyata Anda terhadap peningkatan pelayanan peradilan?"
Partisipasi dalam pembinaan rutin ini menegaskan komitmen PTUN Banjarmasin dalam menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kinerja optimal di seluruh jajaran, sebagai upaya nyata mewujudkan badan peradilan yang modern dan berintegritas.(PTIP/Mrk)


