Berita Terkini & Pengumuman
SOSIALISASAI APLIKASI “SIMPAN TERINTEGRASI”
Banjarmasin, 12 September 2025
Menindaklanjuti Keputusan Nomor: 464/DJMT/SK.TI1.1.1/IX/2025 tentang pemberlakuan penggunaan aplikasi persuratan “SIMPAN Terintegrasi”, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi secara daring yang diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Badilmiltun.
Dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Nia Chasanah, S.H., Panitera, Plh. Sekretaris, serta staf. Kehadiran tersebut mewakili Ketua PTUN Banjarmasin yang sedang melaksanakan tugas dinas luar.
Agenda sosialisasi dibuka oleh Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badilmiltun. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa keunggulan utama aplikasi “SIMPAN Terintegrasi” terletak pada fleksibilitas akses, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat alur administrasi persuratan di lingkungan peradilan.
Selanjutnya, tim developer memberikan penjelasan teknis mengenai fitur-fitur aplikasi, antara lain “Penambahan surat masuk” dan “Permintaan surat keluar”, Kedua fitur utama tersebut dilengkapi dengan fungsi pendukung, seperti disposisi, rekap surat masuk, serta tracking surat keluar, yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola administrasi.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah awal menuju integrasi aplikasi SIMPAN di seluruh satker Badilmiltun, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan sistem administrasi persuratan yang lebih tertata, terdokumentasi, serta berbasis digital secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satker dapat memperoleh pemahaman yang memadai dalam mengimplementasikan aplikasi “SIMPAN Terintegrasi” secara optimal, sehingga tercapai peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola administrasi persuratan di lingkungan Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung Republik Indonesia.(PTIP/Mrk)


