header_v9.png

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Berita Terkini & Pengumuman

Written by PTUN Banjarmasin on .

Written by PTUN Banjarmasin on . Hits: 1432

PEMBEKALAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

MENUJU WBK DAN WBBM DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

 ====================================================================================

Banjarmasin | 9 Februari 2021

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin mengikuti acara pembekalan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Ditjen Badilmiltun melalui virtual meeting dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia baik tingkat pertama maupun tingkat banding.

imgonline com ua CompressToSize NLLbuwGTEx

imgonline com ua CompressToSize 4pPGIr3RO4MV0E

(Gambar 1. Virtual Meeting Pembekalan Pelasanaan Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badilmiltun)

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya Dirjen Badilmiltun, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. memberikan sambutan, beliau mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas Ditjen Badilmitun dimaksudkan untuk membentuk badan peradilan yang agung serta aparatur pemerintah yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dari praktik KKN dan mampu memberikan pelayanan yang prima. Acara dilanjutkan dengan pemaparan komponen penilaian zona integritas masing-masing area dan selanjutnya sesi tanya jawab.

imgonline com ua CompressToSize z4Zjs2UVkT

(Gambar 2. Sesi Tanya Jawab Terkait Penilaian Semua Area)

Dalam sesi tanya jawab beberapa peserta meeting menanyakan perihal survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) untuk menentukan target/sasaran survey dan unsur-unsur yang ditanyakan dalam survey yang mana hasil dari survey tersebut menentukan seberapa baik pelayanan peradilan satuan kerja selama periode triwulan dan juga pelayanan yang bersih dari KKN. Persentase hasil survey IKM dan IPK nantinya harus diatas target untuk memenuhi WBK dan WBBM. (PTIP/1)

Add comment


Security code
Refresh